Heboh! Video Syur Mantan Kades dan Guru Senam

Lagi-lagi, rekaman adegan syur beredar luas. Kali ini pemerannya bukan lah remaja ABG atau mahasiswa, tapi Subandi (52), Mantan Kades Tambak Kemerahan, Kecamatan Krian dan Mbak Pri (40), yang berprofesi sebagai guru senam.

Duh, Giliran Mantan Kades dan Guru Senam di Video Syur

SIDOARJO – Lagi-lagi, rekaman adegan syur beredar luas. Kali ini pemerannya bukan lah remaja ABG atau mahasiswa, tapi Subandi (52), Mantan Kades Tambak Kemerahan, Kecamatan Krian dengan Mbak Pri (40), yang berprofesi sebagai guru senam.

Video adegan mesum berdurasi enam menit itu sudah beredar di desa setempat beberapa hari ini. Dari informasi yang diperoleh, lokasi adegan mesum itu di kawasan Pacet, Mojokerto. Selain video mesum durasi enam menit itu juga masih ada lagi video mesum yang dilakukan oleh mantan kades itu.

Polisi masih menyelidiki kasus ini. Video mesum mantan kades yang sudah beredar luas itu juga sudah berada di tangan polisi. “Kami masih menyelidiki kasus ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Agung Pribadi mendampingi Kapolres Sidoarjo AKBP M Iqbal, Jumat (20/11/2009).

Terungkapnya kasus ini, bermula dari laporan Dewi Aminah (49), istri Subandi ke Polsek Krian. Dia melaporkan suaminya karena berzina dengan wanita lain. Dari sinilah kemudian polisi mengambil video mesum kades itu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebelum melapor ke Polsek Krian, Dewi Aminah sudah mendatangi Mbak Pri menanyakan terkait video mesum itu. Dalih Mbak Pri kepada Siti Aminah, dia diancam kalau tidak dilayani akan dilaporkan. Namun, informasi yang diperoleh polisi perbuatan seperti itu dilakukan dua orang ini lebih dari sekali.

Diduga kuat, Subandi merekam sendiri aksi mesum ini dengan Hand Phone-nya. Adegan itu dilakukan dalam kamar dengan ranjang berseprai warna putih. Si Cewek menggunakan selimut berwarna merah motif hitam.

Antara Subandi dan Mbak Pri sebenarnya sudah sama-sama punya keluarga. Mbak Pri tinggal di Dusun Tambak Tengah dan Subandi di Dusun Sidomojo, Desa Tambak Kemerahan. Video mesum itu dibuat antara empat sampai enam bulan silam.

“Dari informasi yang kita peroleh, rekaman itu dibuat di pacet. Kita tunggu penyelidikan lebih lanjut, karena beberapa saksi dan pelaku masih akan diperiksa,” imbuh Agung Pribadi.

Agung Pribadi menambahkan, Dewi Aminah sudah melaporkan kasus perzinahan suaminya itu ke Polsek Krian/Polres Sidoarjo, Jumat (20/11). Atas laporan itu, Subandi bakal dijerat dengan pasal 284 (perzinahan). Sedangkan untuk video mesum itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

 

[Fitra - http://news.id.msn.com/okezone/regional/article.aspx?cp-documentid=3713001]

2 Tanggapan

  1. mana videonya? kok g ad

  2. KO VIDEONYA GAK ADA

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.